Komisi III DPR RI mendapat tugas untuk melakukan Uji Kelayakan dan kepatutan (fit & proper test) terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tungal Kapolri.
Ditengah gonjang ganjing sidak Ombudsman RI ke lapas Cibinong, Presiden Prabowo mengirmkan Surpres (Surat Presiden) perihal pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat di Gedung DPR di senayan menyampaikan DPR telah menerima surat dari Presiden Prabowo perihal tersebut.
“Pagi ini Pimpinan DPR mendapatkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” Kata Habiburokhman, Rabu (30/9/2026).
Ia melanjutkan, Komisi III DPR kemudian di tugaskan untuk melaksanakan fit and proper test untuk Komjen Suyudi Ario Seto.
“Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini, hari ini tanggal 30 Oktober pagi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai kapolri.” Lanjutnya.
“Apakah disepakati saudara-saudara ?, Apakah disetujui ?,” tanya habiburokhman.
“Setuju…!,” jawab peserta rapat Anggota Komisi III yang hadir.
Sebelumnya, Selasa (29/9/2026), Presiden Prabowo memanggil sejumlah Menteri ke istana negara di antaranya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono termasuk Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Profil Komjen Pol Suyudi Ario Seto calon Kapolri baru.
Suyudi, lulusan Akpol 1994 saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) lahir pada 14 Juli 1973 dan sangat berpengalaman dalam bidang reserse.
Dalam perjalanan pendidikannya, Ia juga menempuh studi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri pada tahun 2018.
Sejumlah posisi strategis pernah di embannya, di antaranya pernah menjabat sebagai Kanit II Resmob Polda Metro jaya, Kapolsek Metro Pasar minggu serta Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Karirnya juga terus berlanjut dengan penugasan lainnya, termasuk memimpin Unit Jatanras Poldaa Metro Jaya.
Suyudi juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Tanggerang Kota dan Polres Metro Jakarta Barat. Selain itu Ia juga pernah menjadi kanit Resmob Bareskrim Polri.
Ia juga pernah di percaya menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Pada tahun 2023, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya, setahun berselang lanjut dipercaya menjadi Kapolda Banten.
Puncaknya sebelum di ajukan Presiden Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri, tanggal 25 Agustus 2025, Suyudi dilantik Presiden menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pengangkatan nya menjadi Kepala BNN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 TPA tahun 2025.












Leave a Reply