Investigasi Utama

Kumpulan Berita Terkini

BABAK BARU KASUS FEBRIE 3 SPRINDIK DAN KEJAGUNG BENTUK PENYIDIK EKS KPK DAN BUKAN DARI INTERNAL PIDSUS

Kasus Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Pasca penyidik Polri mengalihkan proses administrasi perkara kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), pihak Kejagung langsung menerbitkan sprindik baru. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta.

“Jadi sudah dibentuk, dan semenjak di terbitkan sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justicia sudah beralih kepada penyidik kejaksaan,” ujar Anang Supriatna. dalam keterangannya di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (15/7/2026). Anang juga menjelaskan Kejaksaan Agung telah menerbitkan tiga sprindik.

“Saat ini Kejaksaan Agung  sudah menerbitkan Sprindik sebanyak tiga Sprindik.” Kata Anang Supriatna.

Ketiga Sprindik tersebut di antara nya, Nomor 43 tentang dugaan tindak pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT. Krakatau Steel.

Selain itu Nomor 44 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengadaan batu bara untuk PLTU di PT PLN, serta Nomor 45 terkait TPPU di PT. Asabri.

 Kejagung juga membentuk tim khusus yang ber-anggotakan Sembilan orang Jaksa untuk menangani perkara tersebut dan seluruhnya bukan berasal dari internal Jampidsus.

Anang juga menjelaskan mayoritas anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK sehingga dinilai memiliki pengalaman menangani perkara korupsi.

“Sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK.” Lanjutnya.

Dari Sembilan nama-nama yang ditunjuk diantaranya beberapa nama yang pernah di KPK, seperti : Riono, Chatarina Muliana Girsang dan Zet Tadung Allo.

Anang juga menegaskan tidak ada satu pun anggota tim yang berasal dari internal Jampidsus, dimana menurutnya langkah ini di ambil untuk menghindari potensi resistensi karena tim nantinya akan menangani perkara yang nota bene mantan pimpinannya.

“Enggak ada dari pidsus. Diluar Gedung Bundar, kebetulan untuk meminimalisir resistensi.” Ujara Anang

Adapun kesembilan nama Penyidik tersebut di antaranya :

  1. Inspektur Keuangan II Jamwas, Agus Salim
  2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin.
  3. Kepala Pusat manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset, Chatarina Muliana Girsang.
  4. Inspektur Keuangan I Jamwas, Riono.
  5.  Sekertaris jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Agus sahat.
  6. Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun, Irene Putri.
  7. Wakajati banten, Rinaldi Umar.
  8. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Zet Tadung Allo.
  9. Direktur A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin ajukan Kuntadi sebagai Jampidsus baru.

Beredar Khabar Jaksa Agung ST. Burhanuddin telah mengajukan nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah kepada Presiden Prabowo, hari Selasa 14 Juli 2026. Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Informasi mengenai pencalonan Kuntadi sebagai jampidsus telah dikonfirmasi oleh Menteri Sekertaris Negara (Menseneg), Prasetyo Hadi.

“Kalau berdasarkan suratnya ya,” Ungkap prasetyo Ketika ditanya wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Prasetyo juga mengungkap ada beberapa nama lain yang telah di ajukan oleh jaksa Agung ST Burhanuddin, selain pengganti Jampidsus.

Namun mengenai waktu penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) untuk pengangkatan Jampidsu baru menunggu hasil penilaian dari Tim Penilai Akhir (TPA).

 Prasetyo juga menjelaskan, akan mempercepat proses pembahasan di tingkat TPA.

Perlu diketahui bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di angkat dengan Keputusan Presiden (Kepres).

Sosok Kuntadi cukup familiar dalam menangani kasus yang cukup menyedot perhatian publik, di antaranya dugaan korupsi Tata Niaga Timah yang cukup menggemparkan beberapa waktu lalu dan juga kasus Korupsi Pengadaan Infrastruktur BTS 4G Bakti di kementrian Kominfo yang terjadi dari tahun 2020 hingga 2022 lalu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *