Investigasi Utama

Kumpulan Berita Terkini

TINDAK LANJUT OTT, DIRESKRIMSUS POLDA SUMUT GELEDAH DINAS KOMINFO TEBING TINGGI

Direktorat Kriminal khusus Polda Sumatera Utara, melalui tim unit tindak pidana korupsi Kamis (16/4/2026) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tebing Tinggi yang terletak di jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 21.30 wib tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyelidikan guna mencari barang bukti atas dugaan perkara tindak pidana korupsi yang tengah di tangani.

Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari pemanggilan sejumlah pejabat Kominfo pada Rabu (15/4/2026). Para pihak yang sempat dimintai keterangan oleh penyidik polda antara lain, Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman, Kabid Aplikasi Informatika Dedi Saputra, Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Nur Erdian Ritonga serta Bendahara dinas.

Sebagian pihak yang diperiksa telah di pulangkan pada malam harinya, namun 2 orang yakni Nur Erdian Ritonga dan pihak swasta, Heny Afrianti rekanan dari PT. Wish Digital masih di amankan di Polda sumut guna proses lebih lanjut.

Keduanya sebelumnya diamankan melalui operasi kegiatan tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.

Tampak sekitar 10 Personel yang dipimpin kanit 1 Direskrimsus, AKP Marbintang Panjaitan tiba di lokasi dengan menggunakan 3 unit mobil. Didalam kantor, petugas terlihat melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa ruangan. Petugas melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti yang di duga berkaitan dengan perkara.

Usai melakukan kegiatan, tim meninggalkan lokasi dengan membawa tas berisi berkas dan sejumlah dokumen.

Kadis Kominfo Blunder namun akhirnya akui ada OTT

Kadis Kominfo Tebing Tinggi, Ghazali Rahman usai kantornya di geledah Poldasu akhirnya membenarkan peristiwa OTT terhadap Pejabatnya.

“Iya, OTT terkait sukses fee”, ujar Ghazali seraya menjelaskan bahwa ada sebanyak 7 dokumen yang di bawa oleh penyidik terkait OTT tersebut.

Sebelumnya beredar video Ghazali Rahman di media sosial yang sepertinya sengaja di rekam untuk mengkounter berita yang tiba-tiba menyeruak tersebut., bahwa kasus tersebut merupakan isu hoaks yang diragukan kebenarannya.

“Baik kalau untuk berita OTT kadis Kominfo itu tidak benar, jawaban nya adalah kami di undang oleh pihak Polda untuk klarifikasi terkait Tusi (Tugas dan Fungsi) kami terhadap provider, itu saja,” Ujar Ghazali, yang dikutip oleh awak media dari video yang beredar.

Ketika sejumlah wartawan mempertanyakan pernyataan tersebut, terkait tidak adanya OTT, Kadis Kominfo tidak menjawabnya tapi memberikan penjelasan lain terkait kegiatan tim Krimsus Poldasu yang memeriksa seluruh ruangan kantor yang dipimpinnya.

“Semua ruangan di periksa”, pungkas Ghazali seraya menghindar dari pertanyaan yang menyoal pernyataannya sebelumnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara terkait kasus yang menjerat saudara Nur Erdian yang di sebut-sebut kabarnya merupakan ponakan kandung dari Walikota Tebing Tinggi, Iman Iridian Saragih.

Namun Direskrimsus Polda sumut, Kombes Pol, Rahmat Budi Handoko membenarkan OTT tersebut. “Yang di OTT itu NE dan 1 orang pihak swasta saja, ini sudah tersangka,” ujarnya ketika dihubungi awak media melalui telepon seluler, Kamis (16/4/2026).

Adapun Ketika disinggung perihal kabar yang beredar Kadis Kominfo Tebing Tinggi, ikut terjaring OTT, Rahmat membantahnya. Namun, dia mengatakan Ghazali kini diperiksa terkait persoalan ini.

“ Yang lain masih saksi”, ujarnya. Rahmat belum merinci kronologi OTT tersebut serta bentuk proyek korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.

“Nanti aja tunggu press release dari kabid Humas Polda sumut”, pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *