Investigasi Utama

Kumpulan Berita Terkini

KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI OTT DAN TETAPKAN BUPATI PEMALANG JAWA TENGAH SEBAGAI TERSANGKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Jawa Tengah, Anom Widiyantoro serta mengamankan satu buah koper di dalam mobilnya yang berisikan uang tunai senilai Rp. 451 Juta.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa malam, 28 Juli 2026 merupakan operasi tangkap tangan yang ke – 18 sejak januari 2026 ini.

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan sebanyak 21 orang, terdiri atas 5 orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang dan 1 orang di Purworejo. Nilai total barang vukti yang di amankan diperkirakan mencapai sekitar Rp 2,7 milliar.

Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan berasal dari beberapa Lokasi berbeda, di antaranya ditemukan uang tunai sebesar Rp. 300 Juta di rumah Mohamad Haris orang kepercayaan Anom Widiyantoro,Rp. 80 Juta di bekas rumah pemenangan Anom pada Pilkada Pemalang 2024.

Selain itu KPK juga turut menyita Rp. 1,2 miliar dari kediaman Lilik Budi Suprianto, ayah dari anggota Kepolisian yang bertugas di KPK dan juga buku rekening yang di duga rekening penampungan atas nama Mohammad Haris dan telah di cairkan senilai Rp. 670 Juta.

Ahmad Taufik juga menjelaskan bahwa perkara tersebut terbagi ke dalam 2 cluster.

cluster pertama berkaitan dengan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro bersama dengan Mohamad Haris terhadap jajaran Pemerintahan Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Sedangkan cluster kedua menyangkut dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro yang dilakukan melalui pihak swasta, Lilik Budi Suprianto, dimana anak yang bersangkutan merupakan anggota Kepolisian Bernama Setya Budi Dias (SBD) saat ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Uang yang dikumpulkan tersebut kemudian salah satunya digunakan untuk mengurus keperluan pribadinya Bupati yaitu mengurus penyelesaian perkara di KPK.” Kata Ahmad Taufik dalam konferensi Pers di Gedung KPK, Rabu (30/7/2026).

KPK dalam perkara ini menetapkan empat orang tersangka di antara nya, Bupati Pemalang, Anom Widiantoro, Mohamad Haris orang kepercayaan Anom, Lilik Budi Suprianto orang tua dari Polisi yang bertugas di KPK serta Setya Budi Dias yang merupakan anggota Kepolisian dan Staf administrasi yang bertugas di KPK.

Taufik juga menambahkan bahwa kedua cluster tersebut masih akan terus di dalami dan di kembangkan proses penyidikannya oleh KPK.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *