Tidak terpengaruh oleh hingar bingar daftar para pejabat terlibat kasus MBG yang di lontarkan oleh Pengacara Sony Sonjaya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan, Asep Yusup Sumantri (AYS) sebagai tersangka baru dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan saudara AYS berasal dari pihak swasta yang terafiliasi dengan Sony Sonjaya (SS).
“Pada hari Sabtu yang lalu tanggal 6 Juni 2026 itu, tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka ya, atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka,” kata Syarief, Kamis (11/6/2026) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Syarief juga menjelaskan bahwa saudara AYS merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program MBG.
Atas perbuatannya , tersangka AYS disangka kan melanggar pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang tindak Pidana Korupsi serta pasal 605 ayat 2 dan pasal 606 KUHP.
Syarief juga menjelaskan AYS saat ini di tahan selama 20 hari di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Syarief mengungkapkan, saudara SS memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang masih kosong. Selain itu, AYS disebut juga mengatur calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendaftar pada portal mitra MBG.
“Bahwa saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong ya, dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui, kemudian menjadi di batalkan status pendaftarannya dan saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru, mendaftar portal yang sudah ditutup,” ujarnya. Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, AYS juga memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS.
Terkait kemungkinan ada tidaknya penambahan tersangka lainnya selain ke empat tersangka yang sudah ditahan, Syarief menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Kami tetap melakukan pendalaman dan apabila ada orang-orang yang melakukan atau dapat diminta pertanggung jawaban ya selama ada alat buktinya pasti akan kita proses,” pungkasnya.












Leave a Reply