Investigasi Utama

Kumpulan Berita Terkini

KEJAGUNG GELEDAH KANTOR PUSAT BADAN GIZI NASIONAL DAN JEMPUT DADAN HINDAYANA

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kawasan kebon sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) pagi terlihat tidak seperti biasanya.

Berdasarkan pantauan dilokasi, aktivitas perkantoran praktis terhenti. Sejumlah pegawai BGN yang tiba dilokasi untuk memulai jam kerja tertahan di luar kantor.

Petugas keamanan kantor mengarahkan pegawai untuk tetap berada diluar dan tidak diperkenankan memasuki ruangan kerja, karena ada kegiatan dari Kejaksaan Agung.

“Tim dari kejagung sudah disini sekitar jam 2 dini hari tadi,” kata petugas Ketika ditanya oleh awak media.

Tak hanya pegawai, para awak media yang hendak meliput pun dilarang memasuki area perkantoran. Situasi ini membuat kegiatan pelayanan publik dikantor BGN terhenti untuk sementara waktu.

Hingga pukul 11.30 wib, arus pegawai yang terus berdatangan menumpuk di depan gerbang yang tetap tertutup rapat.

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana dikabarkan di jemput tim Kejagung, Rabu pagi.

Selain itu, menurut informasi sumber Investigasi Utama.com, dua eks petinggiBGN yang sebelumnya di copot Presiden Prabowo, Selasa (2/2/2026) disebut-sebut dalam proses pengejaran untuk dilakukan penangkapan.

Kedua Wakil Kepala BGN tersebut, yakni Letnan Jendral (Purn) Lodewyk Pusung dan Inspektur Jendral Polisi (Purn) Sony Sanjaya.

“Ada yang lagi di kejar di daerah jawa Barat,” Ujar sumber tersebut.

Penjemputan Dadan Hindayana dan pengejaran terhadap dua orang petinggi BGN lainnya dilakukan seiring dengan penggeledahan di kantor pusat BGN.

Penggeledahan dan Penjemputan Dadan buntut pencopotan sehari sebelumnya.

Pada Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekertaris Negara, Prasetyo Hadi mengumumlan pencopotan Kepala BGN dan dua Wakil Kepala lainnya.

Ia mengungkapkan adanya dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program unggulan Presiden, Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Audit internal tengah dilakukan terhadap semuanya. Ini bagian dari evaluasi dan pengawasan,” kata Prasetyo.

Prasetyo menyebut ada catatan serius mengenai kedisiplinan dalam menjalankan SOP serta tata kelola di lingkungan BGN yang memicu keputusan tegas Presiden.

“Soal masalah disiplin serta menjaga kwalitas makanan yang seharusnya dibakukan Badan Gizi Nasional,” ujar nya.

Terpisah Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jefri mengatakan akan memberi informasi resmi mengenai hal ini.

“Nanti secara resmi dirilis,” kata Jefri Ketika ditanya awak media.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *