Direktorat Jendral Bea dan cukai bekerjasama dengan Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium pembuatan narkoba metamfetamine atau yang lebih di kenal dengan sabu-sabu di wilayah sunter, Jakarta utara.
Dalam penggerebekan tersebut aparat berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13 ( tiga belas ) kilogram.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, Raden Syarif Hidayat pada saat temu pers mengungkapkan , kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung 13 – 15 Februari 2026.
“Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen kawasan Pluit dan Sunter serta sebuah rumah makan di Jakarta timur,” ungkap Syarif dalam keterangan nya, Rabu (16/2/2026).
Menurut Syarif, kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran dengan menggunakan mesin pemindai (x-ray) di kantor pos pasar baru, Jakarta pusat, pada kamis (12/2 ).
Petugas bea cukai menemukan kristal biru yang di sembunyikan di dinding kemasan peti kulit dan setelah di uji terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis metamfetamine dengan berat sejumlah 11,56 kilogram.
Barang bukti tersebut selanjutnya di serahkan kepada Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pengembangan dengan metode controlled delivery atau penyerahan terkendali guna mengungkap jaringan penerima.
Dari hasil pengembangan, aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF pada Jumat (13/2/2026) di sebuah apartemen di kawasan pluit, Jakarta Utara yang di duga sebagai penerima paket di Indonesia.
Sehari kemudian, Sabtu (14/2/2026) tim gabungan kembali menangkap tersangka lain berinisial SB, yang juga merupakan warga negara Iran sebagai peracik sabu.
Dari pengembangan tersebut, aparat menemukan sebuah apartemen di sunter yang di jadikan sebagai Laboratorium clendestin.
Di lokasi tersebut petugas kembali mengamankan barang bukti tambahan sabu seberat 1.683 gram serta berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk serta sejumlah sisa pengolahan.
“Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri (Indonesia),” lanjut Syarif.
Dia menegaskan bahwasanya pengungkapan ini memiliki arti penting bagi keselamatan masyarakat terutama mampu mencegah kerusakan ribuan generasi muda di Indonesia.
Syarif juga mengingatkan bahaya keberadaan laboratorium narkotika di kawasan padat penduduk, yang beresiko dapat memicu kebakaran serta paparan bahan kimia beracun terhadap warga sekitar.
Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil di gagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” ujarnya.
Saat ini seluruh tersangka serta barang bukti telah di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan Internasional dalam kasus tersebut.
“Sinergi lintas instansi ini diharapkan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus memastikan masyarakat memperoleh lingkungan yang lebih aman, sehat dan produktif,” pungkas Syarif.












Leave a Reply