Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus mendalami kasus korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) di seluruh SMP Negeri se- Kota Tebing Tinggi yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2024 kota Tebing Tinggi.
Terkait dugaan korupsi pengadaan “SmartBoard” tersebut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah tiga kantor Perusahaan swasta di tiga Lokasi berbeda yang ada di Jakarta pada Rabu (12/11/2025).
Ketiga Perusahaan tersebut diantaranya, PT. Bismacindo Perkasa di Jakarta barat, PT. Gunung Emas Eka Putra di kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT. Galva Teknologi Tbk yang berada di gambir, Jakarta Pusat. Ketiganya merupakan pihak penyedia barang dan jasa pada proyek smartboard tersebut.
“Hari ini, tim penyidik Kejati Sumut dan Kejari Langkat bersama-sama melakukan penggeledahan terkait penanganan perkara dalam penyidikan pengadaan papan tulis interaktif yang ada di kabupaten Langkat dan Tebing Tinggi,” Ujar Arif Kadarman Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejatisu saat di hubungi di Medan.
“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di wilayah kota Tebing Tinggi,” lanjutnya.
Menurutnya penggeledahan hari ini berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Jakarta Pusat yang langsung ditindak lanjuti dengan surat perintah penggeledahan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Indra Ahmad Hasibuan menambahkan penggeledahan yang di lakukan penyidik memeriksa Ruang kerja, Gudang, dan bagian Administrasi serta beberapa ruangan di tiga kantor tersebut.
“Tim Kejaksaan menemukan serta menyita dokumen fisik maupun elektronik yang terkait dengan kegiatan pengadaan “SmartBoard tahun anggaran 2024,” Ujarnya.
Sejauh ini, kejaksaan tinggi Sumatera utara masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.Indra mengatakan , penggeledahan yang dilakukan masih dalam rangakaian untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini agar terang benderang.
Sebelumnya penggeledahan juga sudah dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebing Tinggi pada Kamis (30/11/2025).















Leave a Reply