Penyidik Jaksa Agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa mantan Menteri PANRB yang juga Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Abdullah Azwar Anas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang menjerat mantan mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim , Rabu (24/9/2025).
Azwar Anas diperiksa karena tahun 2022 ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
“Benar yang bersangkutan ( Azwar Anas) hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, ketika di konfirmasi wartawan.
Namun Anang enggan menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan Azwar Anas, termasuk apa saja yang di dalami penyidik kepadanya terkait proyek Cromebook dengan anggaran Rp. 9,3 trilliun yang di duga merugikan negara Rp. 1,98 trilliun.
“Sehubungan dengan penyidikan Cromebook dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan jabatannya saat itu,” terang Anang pada awak media.
Sebelumnya, Nadiem Makarim telah diumumkan menjadi tersangka oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung setelah memenuhi panggilan untuk diperiksa pada 4 September 2025 lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur penyidikan JAM Pidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung madyo menjelaskan bahwa nadiem di jadikan tersangka oleh penyidik lantaran sudah ada alat bukti yang memadai sehingga dalam pemeriksaan ketiga yang dilakukan terhadap Nadiem pihaknya menetapkan mantan Bos GoJek tersebut sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.












Leave a Reply